Main Article Content

Abstract

ABSTRAK


Penelitian ini dilakukan di KPP Pratama Karanganyar yang beralamat di Jl. KH. Samanhudi No.7 Komplek Perkantoran Cangakan, Karanganyar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan cara dokumentasi. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah  Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Karanganyar.dengan sampel Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Karanganyar. Sumber data primer diperoleh langsung dari KPP Pratama Karanganyar sedangkan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari KPP Pratama Karanganyar tanpa melibatkan subjek yang diteliti yaitu melalui pengambilan data yang sudah terekam disistem di KPP Pratama Karanganyar.


            Penerapan media e-filing sudah cukup efektif dalam meningkatkan kepatuhan formal penyampaian pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hal tersebut dibuktikan dengan peningkatan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi yang menggunakan e-filing sebagai sarana untuk melaporkan SPT Tahunannya. Pelaporan SPT Tahunan terendah yaitu pada tahun pajak 2013-2014 dan mengalami peningkatan mulai dari tahun pajak 2015-2018 serta mengalami penurunan pada tahun pajak 2019. Jumlah pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi terbanyak yaitu ternjadi pada tahun 2018 sejumlah 76.869 (secara e-filing) dan 10 (secara manual). Penurunan jumlah pelaporan terjadi pada tahun 2019 dikarenakan adanya pandemi Virus Corona (Covid-19).

Keywords

Efektivitas, E-filing, Kepatuhan Formal, Wajib Pajak

Article Details

How to Cite
Sholihah, & Tulus Prijanto. (2023). EFEKTIVITAS PENGGUNAAN MEDIA E-FILING DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN FORMAL PELAPORAN SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA KARANGANYAR. JABE (Jurnal Akuntansi, Bisnis Dan Ekonomi), 2(12). Retrieved from https://jurnal.stas.ac.id/index.php/jabe/article/view/86

References

  1. DAFTAR PUSTAKA
  2. Asmarani, N.G.Candra (2020), Apa Itu Kepatuhan Pajak?, DDTCNews, 23 Maret 2020
  3. Firdaus, A.S. (2019) PENERAPAN E-FILING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN (Studi Kasus pada KPP Pratama Pamekasan), (Doctoral Dissertation, Universitas Airlangga)
  4. Hestanto Personal Website (www.hestanto.web.id/kepatuhan-wajib-pajak/), diakses pada 14 Maret 2020
  5. https://klikpajak.id/blog/lapor-pajak/cara-e-filing-lapor-pajak-online/ , diakses pada 18 November 2020 Pukul 18.07
  6. https://tanyapajak1.wordpress.com/2014/09/19/kreiteria-wajib-pajak-patuh/, diakses pada 18 November 2020 Pukul 17.55
  7. Ismail, J., Gasim., & Amalo, F. (2018) PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-FILING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN SOSIALISASI SEBAGAI VARIABEL MODERNISASI (Studi Kasus pada KPP Pratama Kupang), Jurnal Akuntansi (JA) Universitas Muhammadiyah Kupang, 5(3), 11-22
  8. Lado, Y.O., & Budiantara, M. (2018) PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-FILLING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN PEMAHAMAN INTERNET SEBAGAI VARIABEL PEMODERNISASI (Studi Kasus pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY), Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana (JRAMB), 4 (1), 59-84
  9. Nurhidayah, S. (2015) PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-FILING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN PEMAHAMAN INTERNET SEBAGAI VARIABEL PEMODERNISASI PADA KPP PRATAMA KLATEN.
  10. Setiawan, Doni Agus, (2020), Kejar Kepatuhan Formal 80%, DJP Imbau Wajib Pajak Tetap Lapor SPT, DDTCNews, 12 Mei 2020
  11. Suherman, M., Almunawaroh, M., & Marliana, R. (2015) PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-FILING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM PENYAMPAIAN SURAT